Milad ke-2 Fakultas, Dekan FIS UMGo: KEREN

FIS UMGo

Kabgor, dipublika.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), menggelar berbagai kegiatan dalam rangka milad ke-2 tahun FIS UMGo.

Ketua BEM FIS UMGo, Rahmat Latif Abuni, mengatakan, berbagai kegitan yang mereka laksanakan dalam memeriahkan Milad ke-2 tahun FIS tersebut guna mengembangkan segala potensi mahasiswa FIS.

“Jadi dari lomba karya tulis ilmiah, desain web, tilawatil quran, seni dan ada banyak lagi kegiatan yang kami gelar untuk mengembangkan potensi mahasiswa,” ucap Rahmat Latif kepada awak media ini, Sabtu (24/12/22).

Lebih lanjut, Rahmat Latif atau yang biasa disapa Bung Nawir ini mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan potensi mahasiswa tetapi juga untuk menumbuhkan rasa persaudaraan sehingga tali silaturahmi tetap berjalan.

“Jadi saya harap ini tetap terus berjalan dan tidak hanya di terapkan dalam kegiatan ini,” lanjut Bung Nawir.

Sementara itu, Dekan FIS UMGo, Dr. Muh. Firyal Akbar, mengatakan apresiasinya kepada BEM Fakultas Ilmu Sosial, yang telah menggelar berbagai kegiatan dalam merayakan Milad Fakultas yang ke-2 tahun. Dirinya mengaku bangga kepada BEM FIS UMGo karena kegiatan bisa dilaksanakan sekalipun minimnya anggaran.

“Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat semoga kegiatan ini sukses dan apa yang menjadi target dalam kegiatan ini dapat tercapai,” ungkapnya.

“Meskipun perayaan milad baru kali ini tetapi saya berharap Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, selalu KEREN, Kolaboratif, Edukatif, Religius & Responsif, Empatif dan Normatif,” tutur Firyal Akbar.

Perlu diketahui, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Gorontalo berdiri pada tanggal 28 Desember 2020 dengan beberapa Program Studi, diantaranya, Program Studi Pariwisata, Program Studi Sastra Arab, Program Studi Sastra Inggris, Program Studi Administrasi Publik, Program Studi Ekonomi Pembangunan, Program Studi Akuntansi dan Program Studi Ilmu Hukum. Dilansir dari fis.umgo.ac.id (AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *