Luncurkan Aplikasi Digital ID, Bupati Nelson: Permudah Pelayanan

Bupati Nelson

Kabgordipublika.id – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, meluncurkan penerapan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD/Digital ID). Pelaksanaan peluncuran tersebut disela-sela apel kerja awal tahun di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Senin (02/01/23).

Pada kesempatan itu, Bupati Nelson Pomalingo mengatakan, aplikasi tersebut dapat mempermudah layanan kepada masyarakat. Pasalnya, IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data-data yang ada.

“Manfaat Identitas Kependudukan Digital, mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, mempermudah mengakses data keluarga serta mempermudah mengakses layanan publik seperti, layanan perbankan, vaksin covid-19, NPWP ditjen pajak, kartu ASN, kartu pemilih, Kartu Indonesia Sehat, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, dan layanan publik lainnya,” kata Bupati Nelson usai melaunching aplikasi tersebut.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, IKD dijamin keamanannya dari pemalsuan data penduduk sebab IKD telah menerapkan lapisan tambahan keamanan dan protokol standar untuk bertukar data serta adanya fungsi hash kriptograpi.

“Untuk memperoleh identitas kependudukan digital dapat diunduh melalui Playstore dengan nama aplikasi (Identitas Kependudukan Digital),  kemudian proses selanjutnya akan dibantu dengan senyum, salam, sapa, sopan dan santun oleh petugas layanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo,” jelas Nelson.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muchtar Nuna menambahkan, aplikasi IKD merupakan produk Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal dan Pencatatan Sipil yang dimaksudkan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap data kependudkan pribadi.

“Dan tentunya ini efektif, efisiensi penggunaan anggaran serta paling utama masyarakat mudah mendapatkan pelayanan publik karena dokumen kependudukan menjadi dasar dari semua pelayanan meskipun kami bukan OPD yang memberikan pelayanan dasar,” terang Muctar Nuna.

“Target kami untuk proses ini mudah-mudahan pada semester pertama semua bisa terselesaikan terutama masyarakat yang mempunyai handphone android. Kita juga melalui desa ada petugas register desa di setiap desa yang khusus menangani dokumen Adminduk untuk diberdayakan proses pengaktifan ID kependudukan digital bagi masyarakat di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya juga membantu KPU dalam rangka pemilihan serentak 2024 untuk sekiranya seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo memiliki dokumen Adminduk.

“Agar supaya pada saat verifikasi pemutahiran data wajib pilih, mencocokan penelitian KPU akan berbasis data kependudukan yang dikeluarkan oleh dukcapil,”tandasnya. (if)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *