Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penipuan Umrah Bodong

Umrah Bodong
Foto: tribratanews.polri.go.id

Jakarta, dipublika.id – Pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jemaah umrah/umrah bodong berinisial RAP (27) berhasil diamankan Anggota Subdit Harda Polda Metro Jaya.

Hal itu diketahui dari penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, menjelaskan tersangka RAP ditangkap penyidik lantaran diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp2,2 miliar. Uang itu diduga berasal dari korban untuk membeli 242 pax tiket pesawat bagi calon jemaah umrah.

“Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya berupa paspor dan buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor PCX serta dokumen akta jual beli pembelian rumah di Sukatani, Kabupaten Bekasi” ungkap AKBP Petrus dalam keterangannya seperti dilansir tribratanews.polri.go.id pada Selasa (03/01/23).

“Setelah penangkapan di Bali, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga RAP dan dilakukan penahanan pada Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022,” lanjutnya.

Selanjutnya Kasubdit Harda menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemberkasan dan melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022 lalu. (AW)

 

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *