Kabgor, dipublika.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo sudah menyerahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, akan tetapi ternyata ada edaran dari Menteri Keuangan RI sudah ada peruntukan-peruntukan yang diatur dari pusat.
“Sehingga akhirnya Pemkab Gorontalo melakukan perubahan, karena resiko perubahan itulah, maka kami melakukan evaluasi. salah satunya tenaga honor dan kontrak,” kata Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo ditemui usai Rapat Pimpinan (Rapim), selasa (03/o1/23) di ruang madani Kantor Bupati Gorontalo.
Lebih lanjut, Nelson menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan beberapa analisis. Diantaranya, analisis kebutuhan baik jumlah, kompetensi. Bahkan distribusi akan diatur dan paling utama lagi didasarkan kepada kemampuan keuangan.
“Sampai saat ini kita belum memberikan keputusan, sementara masih melakukan Evaluasi, bisa saja bakal ada pengurangan tenaga kontrak tersebut,” ujar Bupati Nelson Pomalingo.
“Masih evaluasi, analisis kebutuhan dan analisis kemampuan keuangan. Karena kemampuan anggaran kita sebenarnya ada tapi karena sudah diatur dari pusat harus begini, harus begini akhirnya mengurangi jumlah tenaga- tenaga honor dengan memprioritaskan sesuai regulasi dari pusat,” tegasnya.
Meski demikian bagi Nelson, untuk tenaga honor bidang teknis tidak masalah. Seperti tenaga satpol, Guru, tenaga Kesehatan serta tenaga-tenaga teknis yang memang betul-betul dibutuhkan tidak dikeluarkan.
“Tapi yang sudah berlebihan dan yang kita tidak butuhkan itu akan kita evaluasi,” tandas Bupati Nelson.(if)