Komisi III DPR-RI: Sepakat, Berlakukan Kembali Tilang Manual

Tilang Manual
Foto: Ilustrasi Tilang Manual/tribratanews.polri.go.id

Jakarta, dipublika.id – Kakorlantas Polri, Irjen Firman mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang manual. Firman mengatakan hal ini diakbitkan kesadaran masyarakat yang malah menurun.

“Karena tidak sedikit masyarakat yang melanggar ketika penerapan tilang hanya menggunakan E-TLE. Salah satunya dengan melepaskan nomor polisi di belakang agar tidak tertangkap kamera E-TLE,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., menjelaskan, lebih sepakat dengan penerapan tilang manual. Pasalnya kata Ahmad Saroni, banyak masyarakat yang mengakali penerapan E-TLE. Karena rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya. Untuk itu, dirinya akan mendukung rencana tersebut.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” jelas Wakil Ketua Komisi III itu dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Kamis (5/1/23).

Dia mengingatkan personel kepolisian agar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai praktik pungli terjadi saat pelaksanaan tilang manual dilakukan. Polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional.

“Jika kedapatan personel melakukan pungli atau pelanggaran di jalan, saya meminta Polri tidak segan-segan segera menindak. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” tutupnya. (AW)

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *