Bolmut, dipublika.id – Polsek Bolangitang mengamankan pelaku pencurian ternak sapi di sejumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Kapolsek Bolangitang, IPTU Junaidi Chandra mengatakan pelaku berinisial BH (52) yang merupakan warga Desa Tuntulow, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut diamankan pihak Polsek Bolangitan saat berada di Desa Binuanga Kecamatan Bolangitang Timur.
“Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan keberadaan pelaku,” ungkap Junaidi.
Setelah penangkapan, pelaku kemudian dibawa oleh anggota Polsek Bolangitang ke Mako. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan modus yang sama (mencuri sapi dengan cara meracuni)
“Modus pelaku yakni mencari sapi ternak yang terikat di pinggir jalan kemudian pelaku meracuni sapi tersebut dengan air aki dengan cara meminumkannya. Setelah itu Pelaku kembali ke Mobil kemudian memarkirkan kendaraannya di jalan masuk ke lokasi sapi yang telah diracuni tersebut sambil menunggu pemilik atau masyarakat yang akan datang dari arah TKP. Setelah pemilik sapi tersebut sampai pelaku kemudian menghampiri pemilik sapi tersebut kemudian menawarkan membeli sapi dengan harga murah diakibatkan sapi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” tutur Kapolsek Bolangitang.
Perlu diketahui, dari hasil interogasi, selama kurang lebih 1 bulan ada 13 ekor sapi yang telah diracuni oleh pelaku yakni, Desa Buko 2 ekor sapi, di Desa Tuntulow 2 ekor sapi, Seputaran RM Tepi Laut 1 ekor, Desa Ollot 2 ekor, Desa Binjeita 1 ekor, Desa Binuni 1 ekor, Sekitar Pasar Boroko 1 ekor, Desa Saleo 2 ekor dan Desa Binuanga 1 ekor (YvG)