Gorontalo, dipublika.id – Dinilai melakukan praktek nepotisme terkait persoalan pembatalan SK pelaksanaan program penelitian, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo, Zulkarnain Suleman juga diduga melakukan tindakan korupsi.
Perlu diketahui, Sebelumnya Rektor IAIN Gorontalo dilaporkan ke-PTUN oleh Najamuddin Solong atas perlakuan tidak adil terkait permasalahan pembatalan SK pelaksanaan program penelitian yang dimana Najamuddin digantikan tanpa melalui prosedur dan dasar yang jelas.
Atas pembatalan SK tersebut, Rektor Zulkarnain Suleman dinilai telah melakukan praktek nepotisme dan juga diduga telah melakukan tindakan korupsi.
Dugaan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Najamuddin Solong, kepada awak media saat melakukan konferensi pers di Kingdom Food Court, Kota Gorontalo, Kamis (27/04/23).
“Kami menilai adanya praktek nepotisme di persoalan ini. Hal itu berdasarkan atas pengakuan klien kami yang dimana nama dia yang ada di SK tersebut sudah diganti dengan nama dari anak Rektor IAIN Gorontalo,” ungkap Romie Habie selaku kuasa hukum dari Najamuddin Solong.
“Di kasus ini tak menutup kemungkinan adanya kasus yang lebih besar (korupsi) karena adanya anggaran Rp 1,5 miliar di program penelitian itu, sehingga kami yakin ini menjadi pintu masuk untuk mengungkapkannya” tuturnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Gorontalo hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (YvG)