Bolmut, dipublika.id – Kadis Kominfo Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Aang Wardiman mengatakan isu yang beredar soal Bupati Bolmut, Depri Pontoh ditahan KPK usai menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan berita hoax.
Yang ada kata Kadis Kominfo Bolmut, Bupati Depri Pontoh dipanggil untuk melakukan klarifikasi soal LHKPN.
“Sesuai berita yang ada (klarifikasi soal LHKPN,” ungkap Wardiman kepada awak media saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (08/05/23).
Lebih lanjut Wardiman berharap, masyarakat Bolmut diharapkan tenang dalam menanggapi informasi yang ada.
“Tidak usah meniupkan isu yang tidak jelas sumbernya,” tuturnya.
Perlu diketahui, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh hari ini telah menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dilansir dari situs LHKPN KPK, Depri Pontoh memiliki kekayaan senilai 3.953.979.870 bersumber dari aset tanah, bangunan dan harta bergerak lainnya. (*)