Kadis Dukcapil Bolmut Harap Pelayanan Delivery Service Permudah Masyarakat

Kadis Dukcapil Bolmut
Kadis Dukcapil Bolmut. Foto: Istimewa

Bolmut, dipublika.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melaksanakan “jemput bola” perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) kepada warga disabilitas.

Diketahui, kegiatan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) kepada warga disabilitas tersebut merupakan pelayanan Delivery Service Dinas Dukcapil Bolmut dalam mempermudah masyarakat disabilitas mengurus administrasi kependudukan.

“Pelayanan Delivery Service ini sudah kami lakukan beberapa kali termasuk kepada salah satu pasien puskesmas Bohabak yang membutuhkan e-KTP dalam rangka pengurusan BPJS Kesehatan, serta melayani untuk melakukan perekaman E-KTP dan pelayanan administrasi kependudukan lainnya, ungkap Kadis Dukcapil Bolmut, Samidin Korompot saat dihubungi awak media ini via telepon.

Disdukcapil Bolmut
Perekaman e-KTP oleh Disdukcapil Bolmut di salah satu puskesmas di Bolmut. Foto: Istimewa

Dalam pelayanan Delivery Service ini, Samidin mengungkapkan waktu yang dibutuhkan sekitar 3 jam akan tetapi ada juga yang bisah langsung proses.

“Kalau perekaman e-KTP sekitar 3 jam baru bisa cetak karena di report ke server pusat. Tapi kalau KK, Akte dan lain-lain itu bisah langsung prose karena sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Jadi biar saya ada di luar kantor maupun luar daerah itu bisah di proses,” jelasnya.

Terakhir, Samidin berharap, pelayanan Delivery Service tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Hanya saja tinggal kita saling koordinasi dan sinergi yang cepat antara Dinas Dukcapil dengan masyarakat,” tutupnya. (Mochu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *