Bolmut, dipublika.id – Wakil Bupati (Wabup) Bolmut, Amin Lasena mengatakan pernikahan dini menjadi penyebab utama terjadinya stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal tersebut diungkapkan Amin Lasena usai membuka rapat koordinasi Tim Percepatan Penanganan Stunting (aksi 3) di Gedung Wanita, Pantai Batu Pinagut, Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmut, Kamis, (25/05/23).
“Saat ini kami dari Pemkab bolmut sementara menyusun peraturan daerah (perda) tentang stunting. Karena 3 dari 5 pencegahan stunting yang paling menonjol atau paling rentan yaitu melahirkan dibawah umur,” ungkapnya.
Perda itu kata Amin sebagai solusi untuk menurunkan angka stunting di Bolmut.
“Meskipun Bolmut angka stunting 2,61% akan tetapi kita menargetkan 0% sesuai yang disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey,” lanjut Amin.
“Sehingganya marilah kita bekerjasama atau istilahnya Molihuto ( Gotong Royong) dalam pencegahan stunting ini, serta mencari resep untuk menanganinya, karena ada tiga hal yang harus di jaga dalam kehidupan kita yaitu pola hidup sehat, pola asuh dalam keluarga, dan pola makan yang sehat, dan kita harus mempertahankan predikat terbaik yang diraih oleh kabupaten bolmut yaitu penanggulangan stunting secara tiga tahun berturut-turut se-Sulut,” harapnya.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Regional Wilayah Sulawesi Dirjen Bina Bangda, Sekretaris Daerah Bolmut, Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, para Asisten, Staf Khusus Bupati, Pimpinan Satuan kerja perangkat Daerah terkait penanggulangan stunting, Camat dan Kepala Puskesmas se-Bolmut serta Sangadi di desa lokasi khusus Stunting. (Mochu)
Respon (1)