Bolmut, dipublika.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah melaunching aplikasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Diketahui, Penerapan IKD tersebut yakni pemindahan data kependudukan KTP dan Kartu Keluarga yang saat ini digunakan oleh masyarakat ke-ponsel dalam bentuk foto maupun kode QR.
“Penerapan untuk kode QR ini juga, masi tetap menggunakan Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan tetapi ketika dari team Disdukcapil turun untuk pelayanan dengan menggunakan perangkat pendukung, pada saat penginstalan IKD bisah langsung di scan ditempat,” ungkap Kadis Dukcapil Bolmut, Samidin Korompot, Senin (29/05/23).
Samidin berharap, aplikasi tersebut bisa berjalan lancar. Dirinya juga mengatakan, dari pihaknya siap menerima kritik dan saran dari para masyarakat terkait penerapan aplikasi IKD ini.
“Sehingganya kami dari Disdukcapil akan terus mencari kekurangan dan kelebihan dari penggunaan aplikasi IKD ini,” tutupnya.
Perlu diketahui, sasaran dari aplikasi tersebut masih diutamakan untuk ASN di Lingkungan Pemkab Bolmut. (Mochu)