dipublika.id – Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak pastikan di tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait stunting.
Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak dihadapan para Panelis Penilaian Konvergensi Stunting Sulut, di Hotel The Centra Minahasa Utara, Rabu (31/05/23).
“Ada sejumlah Propemperda yang telah masuk ke DPRD dan akan segera kita bahas. Salah satunya adalah Stunting,” ungkap Saiful.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPD Golkar Bolmut ini turut mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota se-sulut untuk sama-sama memberikan perhatian khusus pada penanganan stunting.
“Saya berharap tahun ini ada Perda terkait stunting yang lahir dari kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara,” tegasnya.
Diketahui, kegiatan Penilaian Konvergensi Stunting tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan DPRD serta komisi I yang membidangi kesehatan.
(Jaringan Semicolon)