Dipublika.id – Dibantu Satlantas Polres Kotamobagu, Dishub dan Subdenpom, Bapenda Sulut (Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara) melakukan pemeriksaan kendaraan roda 2 dan roda 4 serta memberikan sosialisasi taat membayar pajak pada para pengendara yang melintasi di Jalan Maijend Soetoyo dan Jalan Paloko Kinalang, Rabu (07/06/23).
Kepala Seksi Sengketa Pajak dan Retribusi, UPTD dan PPD Kotamobagu-Bolsel Bapenda Sulut, Arie Tolo, S.E mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu.
“Sampai saat ini masi jauh di bawah capaian sehingga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wajib bayar pajak kita melakukan pemeriksaan dokumen pajak kendaraan dan diproses oleh Satlantas Polres Kotamobagu,” ungkapnya.
“Kita berikan surat pernyataan membayar pajak pada pengendara tersebut, agar segera membayar pajak kendaraan mereka yang mati pajak,” lanjut Arie.
Ari mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga agar kata dia masyarakat Kota Kotamobagu bisa sadar akan kewajiban membayar pajak.
“Masyarakat Kotamobagu tingkat kepatuhan dalam membayar pajak sangat rendah di kisaran 20 persen berarti ada sekitar 80 persen yang tidak membayar pajak di dominasi oleh kendaraan beroda dua,”
Sehingganya dia berharap dengan dilaksanakan kegiatan itu tingkat kesadaran masyarakat Kota Kotamobagu lebih meningkat dalam membayar pajak. (*)