Kasus Persetubuhan Ibu dan Anak di Bukittinggi Selama 11 Tahun Viral di Media Sosial

Bukittinggi
Ilustrasi. Foto: tribunjambi.com

Dipublika.id – Media sosial dihebohkan dengan viral-nya kasus seorang ibu di Bukittinggi yang telah melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya sendiri. Keduanya melakukan hubungan badan selama 11 tahun.

Mirisnya, ini terjadi di keluarga utuh yang dikenal cukup agamais.

Kabar itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/06/23).

“Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya,” kata Erman Safar dilansir detikSumut.

Mendengar pernyataan tersebut, sontak membuat peserta sosialisasi melongo.

Erman menyebutkan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.

Akan tetapi dalam pernyataannya, Erman tidak menyebutkan bagaimana kronologis kasus tersebut sampai terungkap. Dirinya hanya mengingatkan semua orang tua supaya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi tereksploitasi serta kekerasan seksual terhadap anak. Karena kekerasan serta eksploitasi seksual dapat merusak masa depan anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *