Dipublika.id – Polemik tentang berakhirnya Tenaga Harian Lepas (THL) atau karyawan honorer pada Bulan November tahun ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Pasalnya, di bulan November ini, para honorer di instansi pemerintahan akan dihapuskan termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Terkait hal ini, Mantan Anggota Komisi 1 DPRD Bolmut, Djoni Patiro angkat bicara.
Dirinya mengatakan seharusnya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolmut mencarikan solusi terkait nasib-nasib para honorer di Kabupaten Bolmut meskipun sudah ada keterlambatan dari pemerintah dalam menangani itu.
“Meskipun sudah ada keterlambatan yang dimana seharusnya para honorer ini sudah dari tahun kemarin direalisasikan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus bagi honorer yang sudah bekerja lama diusia 35 tahun keatas,” ungkapnya, Senin (26/06/23).
“Tetapi saya berharap, Pemerintah Kabupaten Bolmut lebih memperhatikan nasib mereka (honorer) yang sudah lama mengabdi di daerah ini,” lanjut Djoni.
Perlu diketahui, saat ini Djoni Patiro tengah mencalonkan diri kembali sebagai Anggota Legislatif DPRD Bolmut dapil II (Bolangitang Bersatu). (Mochu)