Dipublika.id – Memasuki hari ke-5, Operasi Patuh Samrat 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong berhasil menindaki sedikitnya 89 pelanggar lalulintas.
Puluhan pelanggar lalulintas tersebut yang didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm pengaman, tidak melengkapi surat-surat dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas, Iptu Agus Julianto mengatakan, tindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran tersebut yakni 3 pelanggaran ditilang dan sisanya dilakukan teguran.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, menghimbau warga masyarakat Bolmong khususnya pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Khususnya para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalulintas,” imbau Kapolres, Jumat (14/07/23).
Diketahui, operasi Patuh Samrat 2023 akan berlangsung selama 14 hari yakni dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023. (Ronnie)