Dipublika.id – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Amin Lasena membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasi Resiko bertempat di Rumah Makan Anindiya Putri Baroqah, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut, Selasa (18/07/23).
Diketahui, perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berbasis risiko dengan mengandalkan teknologi informasi yang mengintegrasikan proses perizinan di daerah dan pusat guna mempercepat dan mempermudah kegiatan usaha atau investasi di Tanah Air. Adapun OSS juga membantu para pelaku usaha, termasuk UMKM dalam mendapatkan izin berusaha salah satunya yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam sambutannya, Amin Lasena mengungkapkan, dengan diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 06 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 5 tahun 2021, implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan melalui sistem OSS-RBA sehingga dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam berinvestasi serta meningkatkan realisasi investasi bagi daerah.
“Implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dapat menjamin pelaksanaan dan pelayanan perizinan berusaha menjadi lebih efektif, sederhana, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, kegiatan pengawasan akan lebih terstruktur, baik dari segi periode maupun substansi pengawasan, begitu pula dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” ungkap Amin.
Dengan itu, Amin Lasena berharap dengan adanya OSS-RBA, proses perizinan berusaha semakin mudah dan semakin banyak jumlah pelaku usaha yang telah memiliki perizinan.
“Dengan demikian, kedepannya semakin banyak jumlah pelaku usaha yang menyampaikan LKPM sehingga target realisasi investasi di Bolmut dapat tercapai lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Perlu diinformasikan, kegiatan tersebut turut dihadir Kepala Dinas PMPTSP Sulut yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian, Drs. Rolly J. Karamoy beserta tim, Kepala Dinas PMPTSP Bolmut, Irma Ginoga, para pemateri, Pimpinan OPD, serta Peserta sosialisasi. (Mochu)