Dipublika.id – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Amin Lasena bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut dan Sekretariat DPRD Bolmut melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke-Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (20/07/23).
Amin Lasena mengatakan, Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka perencanaan percepatan penetapan Surat Keputusan (SK) Lahan Triple Helix yang berlokasi di Desa Biontong, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut.
“Karena diakibatkan oleh keterlambatan terbitnya surat keputusan Menteri ATR/BPN soal lokasi pembangunan fasilitas Triple Helix di Kabupaten Bolmut,” ungkap Wabup Amin.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulut, Jaconias Walalayo mengatakan kesiapan pihaknya dalam membantu percepatan keluaranya SK.
“Kami dari Kanwil ATR/BPN Sulut siap membantu mempercepat proses keluarnya SK ini. Sambil melengkapi seluruh persyaratan pendukung Lainya. seperti pengukuran atau perhitungan kembali lokasi tersebut, kurang Lebih 200 Ha,” tuturnya.
“Dan apabila jika ada perubahan pengurangan, maka hal itu menjadi kewenangan Kementerian,” lanjutnya. (Mochu)