Cegah Peredaran Narkoba, Polres Bolmong Bentuk Desa Bebas Narkoba

Polres Bolmong
Foto: Istimewa

Dipublika.id – Dalam rangka pencegahan dan penangkalan peredaran narkoba, Polres Bolmong mencanangkan pembentukan “Desa Bebas Narkoba”.

Diketahui, pencanangan tersebut sudah direalisasikan pada Jumat (04/08) kemarin dengan melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah dan Aparat Desa Dondomon, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolres Bolmong diwakili Kasat Resnarkoba Polres Bolmong, Sangadi (Kepala Desa) Dondomon, sejumlah Aparat Desa Dondomon dan perwakilan Tokoh Masyarakat.

Menurut Kapolres Bolmong, Arianto Salkery, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Charles Ganda, pembentukan desa bebas narkoba adalah salah satu upaya Polres Bolmong untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Bolmong.

“Pencanangan Desa Dondomon sebagai desa bebas narkoba merupakan contoh bagi desa-desa yang lain di mana nantinya akan diselenggarakan lomba desa bebas narkoba,” ungkap Charles Ganda, Selasa (08/08/23).

Dalam pelaksanaannya kata Charles, pihaknya berharap ada keikutsertaan masyarakat sebab hal tersebut memerlukan dukungan dari pemerintah dan seluruh masyarakat.

Sementara itu, Sangadi Desa Dondomon, Hendy Wowiling mengatakan, pemerintah dan masyarakat siap untuk mendukung program desa bebas narkoba yang dicanangkan oleh Polres Bolmong.

“Saya selaku Sangadi bersama seluruh elemen masyarakat desa Dondomon siap mendukung pembentukan Desa Dondomon sebagai desa Bebas Narkoba,” tuturnya. (Ronnie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *