Dipublika.id – Sebanyak 35 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapatkan sertifikat halal secara gratis dari Kementerian Agama (Kemenag) Bolmut.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmut, Rabu (16/08/23).
Usai menyerahkan sertifikat, Kepala Kantor Kemenag Bolmut, Idrus Sante mengatakan, dengan adanya sertifikat halal tersebut, produk-produk dari pelaku UMKM ini sudah dapat dipasarkan di minimarket dengan label halal.
“Produk-produk yang mereka (pelaku UMKM) jual nantinya sudah bisa dilabeli logo halal, nomor sertifikat halal beserta barcode,” ungkap Idrus.
Tetapi kata Idrus sertifikat halal gratis tersebut hanya berlaku sampai bulan Desember, maka dari itu dirinya berharap kepada para pelaku UMKM di Bolmut untuk dapat membuat kembali sertifikat halal sebelum masa gratis berakhir.
“Buat Kembali dengan menghubungi PPH di Kantor KUA yang ada di enam kecamatan di Bolmut,” tuturnya. (Mochu)