Dipublika.id – Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery meresmikan Kampung Bebas Narkoba dan Miras di Desa Dondomon, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (12/09/23).
Kapolres Bolmong dalam sambutannya mengatakan, program ini dibuat agar masyarakat dapat mengantisipasi sejak dini hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Bolmong dan juga agar orang tua bisa memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya masing-masing agar tidak menggunakan narkoba dan miras.
“Harapan saya di Desa Dondomon tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan narkoba dan miras,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Polri meminta dukungan dari semua pihak untuk mengaplikasikan program yang sudah dicanangkan bersama.
“Mari bersama-sama kita aplikasikan program yang sudah dicanangkan hari ini demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Bolmong khususnya di wilayah Dumoga yang kita cintai ini,” himbau Kapolres
Kapolres juga berharap agar ke depan program ini dapat diterapkan di semua desa di Kabupaten Bolmong.
“Semoga ke-depan program seperti ini bisa diaplikasikan di desa-desa lainnya,” harapnya.
Perlu diketahui, peresmian kampung bebas narkoba dan miras di Desa Dondomon ditandai dengan pembacaan IKRAR dan pengguntingan pita oleh Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH., MH dan penanda tanganan DEKLARASI oleh Forkopimda Kabupaten Bolmong, Forkopimcam Dumoga Utara, Pemerintah Desa Dondomon dan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda desa Dondomon. (Ronnie)
Sumber: Humas Polres Bolmong