MUI Bolmut Bakal Sosialisasikan Fatwa Haram Jual Beli Produk Israel

MUI Bolmut
Foto: Muchtar Harundja

Dipublika.id – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina dengan mengharamkan umat Islam membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel bakal disosialisasikan MUI Bolmut.

Hal ini diungkapkan Sekretaris MUI Bolmut, Irfan Bagong saat dihubungi awak media ini via telepon, Senin (13/11/23).

“Jadi tidak hanya akan mensosialisasikan terkait maksud kenapa haramnnya mengkonsumsi produk Israel tetapi juga akan menjelaskan beberapa poin yang terdapat dalam fatwa tersebut agar masyarakat paham,” ungkap

Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal sebab kata dia, hal ini perlu dilakukan perlahan sebab tidak semua masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengetahui tentang fatwa tersebut.

Terakhir, dirinya juga berencana akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bolmut terkait fatwa tersebut.

“Rencana akan melakukan kerjasama dengan pemerintah tetapi belum dapat dipastikan sebab masih akan saya bicarakan dengan pimpinan,” tuturnya.

Perlu diinformasikan berikut poin-poin yang terkandung dalam fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan warga Palestina.

1. Setiap musim wajib melakukan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

2. Dukungan tersebut bisa berupa zakat, infaq, dan sedekah untuk Palestina.

3. Dana zakat boleh didistribusikan untuk kebutuhan yang mendesak seperti di Palestina.

4. Mendukung penjajahan dan agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Adapun merek produk makanan dan minuman yang pro Israel sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber di antaranya:

Merek Makanan Cepat Saji: Subway, Starbucks, Burger King, Pizza Hut, KFC, dan McDonald’s

Merek Minuman : Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, 2 Tang

Merek Bumbu Penyedap :Royco, Knoor, Manggi

Merek Sabun/Sampo/Deterjen : Rinso, Molto, Pepsodent, Close Up, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Coolgate, Listerine, Heads & Shoulder

Merek Susu/Keju/Sereal : Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nestquick, Kraft, Kellog’s

Merek Cokelat/Camilan : KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos,Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms, Cornflakes

Merek Produk Kecantikan : Garnier, Loreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The Body Shop, Loreal, Victoria’s Secret, Clean & Clear, Maybeline, Estelauder, Revlon

Merek Pakaian/Sepatu : Puma, Nike, Adidas, Calvin Klein, Levi’s, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Marks & Spencer, Monster, Boss, Hugo, Timberland, Giorgioarmani, AIA, II, Converse All Star, DKNY, Lancome, Tommy Hilfiger, Champion, Reebook

Merek Teh Kemasan : Sariwangi, Nestea, Lipton

Merek Deodorant : Dove, Rexona

Merek Pengharum Ruangan : Glade

Produk Tayangan/Hiburan : Disney, Pictures, National Geographic, 20 Fox, CNN

Merek Supermarket : Carrefour, 7eleven

Merek Kesehatan : Vicks, Scott

Merek Popok Bayi/Pembalut : Pampers, Kotex, Softex

Merek Saus/Kecap : Heinz, Bango, ABC

Brand: Danone, Unilever, Nokia, Mottorola, Ford, Chevrolet (Mochu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *