Dipublika.id – Selain merencanakan akan melakukan sosialisasi terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina dengan mengharamkan umat Islam membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel, MUI Bolmut juga berencana akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris MUI Bolmut, Irfan Bagong kepada awak media ini, Senin (13/11/23).
“Jadi, selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fatwa tersebut, kita juga berencana akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bolmut,” ungkapnya.
Tetapi hal tersebut kata dia belum dapat dipastikan sebab masih akan dia bicarakan dengan pimpinan MUI.
“Masih akan dibicarakan dengan pimpinan, untuk kelanjutannya nanti akan saya kabari,” tutur Irfan. (Mochu)