Pj Bupati Bolmut Tanda Tangani NPHD Pendanaan Pilkada Tahun 2024

Pj Bupati Bolmut
Foto: Istimewa

Dipublika.id – Pj Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bertempat di Ruang Kerja Bupati Bolmut, Kamis (30/11/23).

Besar anggaran bantuan pendanaan Pilkada tersebut yakni sebesar 31,7 M bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Penandatanganan NPHD Pemilu tahun 2024 ini disaksikan langsung oleh Sekda Bolmut dr Jusnan C.Mokoginta, Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka dan Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng.

KPUD Bolaang Mongondow Utara menerima NPHD senilai Rp 21,2 miliar dan BAWASLU Bolaang Mongondow Utara senilai Rp 9,5 miliar.

Proses penerimaan NPHD KPUD dan BAWASLU akan dilakukan transfer dua kali oleh pemerintah daerah. Transfer awal akan dilakukan pada bulan Desember yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2023 dan transfer kedua pada bulan Mei yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024.

Pj Bupati Bolmut, mengharapkan kepada KPUD dan BAWASLU Bolmong Utara dapat mensukseskan helatan pesta demokrasi politik pada PEMILU 2024 dengan sukses. Pemerintah daerah sangat mengharapkan pesta demokrasi politik ini dapat diselenggarakan dengan transparan dihadapan publik.

”Alhamdulillah, NPHD PEMILU tahun 2024 kepada KPUD dan BAWASLU Bolaang Mongondow Utara sudah ditandatangani dan disepakati bersama. KPUD menerima Rp 21.2 miliar dan BAWASLU menerima Rp 9.5 miliar, ” ujar Lasena usai menandatangani NPHD.

Ia pun berharap, setelah penandatanganan ini, KPU dan Bawaslu bisa semakin maksimal dalam mempersiapkan Pilkada 2024.

”Ini yang akan menjadi pegangan KPU bersama Bawaslu dan Pemkab dalam pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2024,” tuturnya. (Mochu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *