Dipublika.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengimbau bagi masyarakat yang menerima informasi hoax terkait Pemilu bisah melaporkan langsung kepada Bawaslu melalui saluran aduan hoax Pemilu 2024. Dikutip dari Chanel WhatsApp Bawaslu RI, Kamis (30/11/23).