Dipublika.id – Kapolres Bolmong, Arianto Salkery memberikan pengakuannya atas prestasi 16 personil Polres Bolmong. Pengakuan tersebut berupa pemberian penghargaan atas prestasi yang telah dicapai oleh anggota kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal, termasuk kasus pembunuhan dan peredaran minuman keras ilegal.
Satuan Reskrim berhasil mengungkap 2 kasus pembunuhan yang terjadi bulan Mei tahun lalu di Desa Pinonobatuan Barat, menangkap para pelaku yang sempat melarikan diri. Sementara itu, Sat Resnarkoba berhasil menggagalkan peredaran 1,5 ton minuman keras jenis Cap Tiikus dan berhasil menangkap pelakunya.
Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery, SH, MH, menyatakan bahwa pemberian penghargaan seperti piagam ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Polri. Program ini mencakup pemberian reward atau penghargaan bagi personel yang berprestasi, sekaligus hukuman atau punishment bagi mereka yang melakukan pelanggaran.
“Dengan adanya upacara penghargaan ini, diharapkan dapat memberikan motivasi kepada anggota kepolisian untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kapolres dalam sambutannya pada upacara di halaman Mapolres Bolmong pada Senin (08/01/24)
Hadir dalam upacara tersebut adalah Wakapolres Kompol Moh. Ali Tahir, para Pejabat Utama, Perwira Staf dan Kapolsek jajaran Polres Bolmong. Keberadaan mereka menunjukkan dukungan dan apresiasi pimpinan terhadap kinerja personel yang telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)