Dianggap Permainkan Nasib THL, Kebijakan Pemkab Bolmut Dikutuk Keras Oleh Sejumlah Organisasi

THL
Foto: Istimewa

Dipublika.id – Nasib Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat ini mengalami ketidakpastian.

Pasalnya, memasuki tahun anggaran 2024, puluhan THL belum menerima pemberitahuan panggilan kerja, bahkan tidak ada pemberitahuan resmi terkait penghentian kerja dan yang lebih miris lagi ada yang langsung dikeluarkan dari grup instansi mereka bekerja.

Akibat dari hal itu, sejumlah THL di Sekretariat DPRD Kabupaten Bolmut, yang berjumlah puluhan orang, merasa kecewa dan merasa tidak dihargai.

Menanggapi hal itu, Ketua PB PPMIBU, Febrianto Lombu, mengutuk kebijakan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang dianggap tidak mendukung putra dan putri daerah.

Ia meminta pemerintah mencari solusi terhadap masalah ini dan tidak membiarkan THL yang merupakan putra daerah dikeluarkan begitu saja.

Sementara itu, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Bolmut, Candi Momouke, menyoroti kemungkinan penggunaan APBD tahun 2024 untuk membiayai THL.

Ia menyatakan bahwa jika APBD tersebut digunakan untuk itu, seharusnya tidak akan berpengaruh negatif terhadap pembangunan daerah. Namun, Candi mengkritik fokus rapat paripurna APBD Bolmut tahun 2024 yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan, tetapi dalam kenyataannya, kebijakan tersebut justru berdampak terbalik dan tidak konsisten.

“Pemerintah tidak konsisten dengan kebijakannya dan tidak mendukung putra-putri daerah, malah meningkatkan angka pengangguran di Kabupaten Bolmut.,” ungkap Candi, Senin (15/01/24).

Tidak hanya itu, Candi juga mencatat bahwa para THL langsung dikeluarkan dari grup tanpa pemberitahuan resmi, yang dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan menimbulkan kekecewaan.

Dilain tempat, Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmut, Viktor Nanlessy, memberikan penjelasan bahwa puluhan THL tersebut belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Bolmut.

Oleh karena itu, mereka belum dipanggil untuk bekerja karena Sekretariat DPRD Bolmut hanya menyesuaikan dengan data base tersebut.

Viktor menyarankan agar solusi terhadap masalah ini dibicarakan oleh pimpinan daerah, DPRD, dan BKPP Kabupaten Bolmut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *