Dipublika.id – Siskaeee, selebgram terkenal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno.
Pemeriksaan terhadapnya seharusnya dilakukan pada hari Senin (15/01/2024), tetapi ia tidak hadir dalam panggilan polisi.
Sebelumnya, Siskaeee telah berjanji untuk menghadiri pemeriksaan pada tanggal 8 Januari, namun meminta diundur ke tanggal 15 Januari dengan alasan pribadi.
Meskipun telah menjanjikan kehadirannya, hingga Senin petang, Siskaeee belum juga muncul di Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, Siskaeee belum memberikan konfirmasi apapun mengenai kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Polisi belum menentukan langkah yang akan diambil terkait kemungkinan jadwal ulang pemeriksaan atau opsi dijemput paksa.
“Nanti kita update untuk langkah tindak selanjutnya,” jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Dari 11 tersangka tersebut, sembilan di antaranya telah menjalani pemeriksaan pada Senin pekan sebelumnya. Mereka tidak ditahan setelah pemeriksaan perdana, namun dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, termasuk seorang sutradara, admin, pemilik, dan produser yang menguasai situs web yang terlibat. Berkas perkara kelima tersangka ini telah dilimpahkan ke Kejati DKI setelah dinyatakan lengkap pada 28 November lalu. (*)
Sumber: Liputan 6