Dipublika.id – Kepala Bidang (Kabid) Sarkom Dinas Kominfo dan Persandian Bolmut, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Usman Djarumia mengingatkan kepada perusahaan pers yang menjalin kontrak dengan pemerintah daerah untuk segera melakukan pendaftaran di E-Katalog daerah. Hal tersebut dia Ingatkan sebab tahun depan kata Usman tahun depan untuk kerjasama akan dialihkan di E-Katalog.
“Karena tahun depan kita akan menggunakan E-Katalog jadi saya Ingatkan kepada perusahaan pers yang menjalin kontrak dengan pemerintah baik di Pemkab dan Sekretariat DPRD Bolmut segera mendaftar E-Katalog di Bolmut dan jika sampai tahun depan belum mendaftar yah siap-siap tidak dipakai lagi,” ungkap Usman kepada awak media ini, Jumat (19/01/24).
Usman juga menjelaskan sebenarnya E-Katalog ini akan diterapkan di tahun 2024 akan tetapi sampai saat ini belum diterapkan sebab masih ada beberapa kendala.
“Seperti ada beberapa perusahaan pers yang belum mendaftar hingga kendala karena anggaran yang belum menetap,” terangnya.
Tetapi kata dia tahun depan sudah akan diterapkan. “Oleh karena itu sekali lagi saya mengingatkan kepada perusahaan pers yang menjalin kontrak untuk segera mendaftar di E-Katalog Bolmut,” tutur Usman.
Perlu diinformasikan, pendaftaran produk pers melalui E-Katalog bukan hanya sekedar tindakan administratif, tetapi sebuah langkah strategis dalam memperluas jangkauan dan dampak informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Melalui e-katalog, proses pengadaan barang dan jasa dapat menjadi lebih efisien dan transparan, memberikan akses terbuka untuk melihat daftar lengkap harga dan spesifikasi barang/jasa yang tersedia, dapat mempercepat proses pengadaan mulai dari pemilihan produk hingga penawaran harga, dapat mendorong persaingan diantara pemasok yang dapat menghasilkan penawaran harga yang lebih kompetitif serta memudahkan proses evaluasi terhadap proses pengadaannya. (Yaiko)