Dipublika.id – Pj Bupati Bolmut (Bolaang Mongondow Utara), Sirajudin Lasena kembali mengingat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Bolmut terkait netralitas ASN di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Pj Bupati menjelaskan penekanan netralitas ini mencakup Aparatur Sipil Negara seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Harian Lepas (THL), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Oleh karena itu, ASN diharapkan untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi hasil Pemilu,” terangnya.
Pj Bupati Bolmut juga mengatakan bahwa jika ada ASN yang melanggar aturan netralitas, tindakan akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebab kami telah mengingatkan ASN berkali-kali dalam berbagai rapat dan pertemuan terkait pentingnya menjaga netralitas selama Pemilu,” tutur Sirajudin.
Perlu diinformasikan, pentingnya netralitas ASN dalam konteks pemilihan umum bertujuan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi serta menghindari pengaruh politik yang dapat merugikan proses Pemilu. (Yaiko)