Operasi Samrat 2024, Satlantas Polres Bolmut Beri Teguran Para Pelanggar

Satlantas Polres Bolmut
Foto: Istimewa
Dipublika.id – 3 hari, Satlantas Polres Bolmut (Bolaang Mongondow Utara) telah melaksanakan Operasi Samrat 2024 di beberapa titik yang ada di Wilayah Kabupaten Bolmut.

Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K melalui Kasatlantas Polres Bolmut, AKBP Mohammad Hasanudin Dum menjelaskan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan Satlantas Polres Bolmut selama 3 hari dalam Operasi Samrat 2024.

“Pada hari pertama operasi, Senin tanggal 4 Maret, kegiatan dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi Kompleks Lapangan Kembar Boroko,” ungkap Kasatlantas, Rabu (06/03/24).

Di operasi itu kata dia, puluhan pengendara roda dua diberikan teguran karena menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.

“Selain itu, dilakukan kegiatan Dikmas (Pendidikan dan Penyuluhan Masyarakat) di MTS Al-Khairat Boroko, di mana 10 pengendara juga mendapatkan teguran,” lanjutnya.

Kemudian pada hari kedua, operasi, kegiatan Dikmas dilanjutkan di Madrasah Aliyah Boroko, sementara operasi dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang.

Dan pada hari ini, Dikmas dilaksanakan di SMP N 1 Bolmut. “Untuk operasi 2 kendaraan roda empat ditilang,” tuturnya.

Perlu diinformasikan, Operasi Samrat 2024 ini akan dilaksanakan Satlantas Polres Bolmut selama 14 hari mulai dari 04 Maret – 17 Maret 2024.

Dan untuk sasaran prioritas pelanggaran yakni:

1. Pengemudi yang menggunakan Handphone saat mengemudi.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari dua orang.

4. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

5. Pengemudi yang melawan arus lalulintas.

6. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm dan safety belt.

7. Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

8. Kendaraan bermotor yang over dimension dan over loading.

9. Kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot tidak sesuai dengan spekte.

10. Kendaraan bermotor yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (strebe)

11. Kendaraan bermotor yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia. (Yaiko Van Gobel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *