Dipublika.id – Tim Resmob Polres Bolmut kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Mereka mengamakan pelaku penikaman yang terjadi di Desa Mokoditek, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut.
Kasat Reskrim, IPTU Doly Irawan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Bolmut yang di pimpin Bripka Maskur Botutihe.
“Di mana setelah penyelidikan terduga pelaku berinisial HJ alias Enda (34). Berhasil di ringkus di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada senin (15/04),” ujar Kasat Reskrim, Selasa (16/04/24).
Adapun untuk kronologinya kata dia, berawal dari saat mereka menggelar pesat miras di Rumah Korban.
“Pelaku mengajak korban untuk minum-minuman beralkohol bersama di rumah korban. Saat minum, terlapor menahan tangan dan leher korban, lalu menikam korban dengan pisau di pinggang sebelah kiri,” terangnya.
Akibatnya kata dia Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RSUD Bolmut.
Perlu diinformasikan, sebelumnya juga Tim Resmob Polres Bolmut berhasil mengungkap kasus penganiayaan atau pembacokan/penikaman terhadap salah satu warga Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmut.
Dalam pengungkapan kasus penganiayaan atau pembacokan/penikaman itu, Resmob Polres Bolmut berhasil mengamankan 2 pelaku dengan inisial HL (26) warga Desa Bintauna Pantai dan FL (22) warta Desa Bintauna Pantai. (Yaiko Van Gobel)