Dipublika.id – KPU Bolmut telah mengeluarkan pengumuman terkait proses pencalonan, terutama bagi mereka yang akan melalui jalur perseorangan.
Hal ini menandakan proses menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2024 telah memasuki tahap awal.
Pengumuman yang dikeluarkan dengan Nomor: 276/PL.02.2-Pu/7108/2024, secara rinci menjelaskan persyaratan dan tata cara untuk memenuhi dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan.
Hal ini sejalan dengan langkah awal untuk memberikan kesempatan kepada calon-calon yang berpotensi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa proses penyerahan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada tanggal 8 Mei 2024 dan akan berlangsung hingga 12 Mei 2024.
Tahapan ini menjadi awal yang penting dalam proses demokrasi lokal, di mana masyarakat akan memiliki kesempatan untuk secara langsung berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Pilkada tahun ini.
Info pengumuman klik disini