Dipublika.id – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (KPU Bolmut) mulai melaksanakan berbagai tahapan penting.
Salah satu kegiatan utama adalah Bimbingan Teknis untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilaksanakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bolmut.
Acara yang berlangsung di Rumah Makan Tepi Laut Kuala Utara pada Jumat (24/05/24) itu diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bolmut.
Dikesempatan itu, Plh. Ketua KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan L. Usman, menekankan pentingnya akurasi data dalam proses pemilihan.
“Kesesuaian data sangat krusial. Persoalan data ini bisa berdampak signifikan, seperti potensi sengketa dan masalah lainnya,” ujarnya.
Nur Apri Ramadan juga mengingatkan PPK untuk memitigasi risiko terkait pemilih ganda dan memastikan semua warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar.
“PPK harus melakukan sosialisasi tahapan-tahapan data yang akan dilewati. Bekerjalah dengan serius dalam koridor integritas dan tanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mernie Linda Wungkana, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih akan melalui beberapa tahapan hingga penetapan daftar pemilih tetap.
Linda mengungkapkan bahwa pendataan dilakukan berdasarkan prinsip de jure, yaitu menggunakan KTP-el sebagai acuan utama.
“Namun, bagi pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum memiliki KTP-el, pendataan dapat dilakukan berdasarkan dokumen kependudukan lain sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
KPU Bolmut sebelumnya telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024. “DP4 ini akan menjadi basis data untuk penyusunan daftar pemilih,” kata Wungkana.
Ia juga menambahkan bahwa setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melayani maksimal 600 pemilih.
“Dalam kegiatan ini, kita juga melakukan pemetaan TPS dan hasilnya akan langsung diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya. (Yaiko Van Gobel)