Dipublika.id – Sejumlah wartawan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) merasa tersinggung oleh sebuah status di Facebook yang diduga merendahkan profesi jurnalistik mereka. Status yang diunggah oleh akun Facebook Hendra Binolombangan beberapa hari lalu telah menimbulkan kegemparan di kalangan media sosial.
Haris Alaina dari mediasulutgo.com, salah seorang wartawan yang merespons peristiwa ini, mengekspresikan kekecewaannya terhadap status tersebut. “Tidak seharusnya semua wartawan digeneralisir seperti itu. Jika ada yang melakukan kesalahan, itu adalah oknum saja, bukan seluruh profesi,” ungkapnya pada Senin (14/7/2024).
Alaina menyoroti perlunya klarifikasi dari pihak terkait untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar. “Pembuat status seharusnya menjelaskan dengan jelas konteks dari pernyataannya, daripada membingungkan publik,” tambahnya.
Meskipun begitu, Alaina berharap agar rekan-rekan wartawan di Bolmut tidak terpancing oleh kontroversi di media sosial. “Kita tidak perlu terpengaruh oleh hal-hal yang tidak relevan. Yang penting adalah menjalankan tugas dengan dedikasi sesuai dengan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik,” tandasnya.
Perlu diinformasikan, dengan adanya pernyataan Alaina tersebut dapat disimpulkan bahwa dia hanya meminta upaya klarifikasi serta mengajak para wartawan untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa melibatkan tindakan hukum terhadap pembuat status tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, status tersebut telah dihapus dan yang bersangkutan telah menyatakan permohonan maaf atas tindakannya. (*)