Dipublika.id – Oknum Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dengan inisial MW, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, RL, pada Minggu (21/07/2024). Dugaan tindakan KDRT ini diungkapkan oleh RL kepada awak media.
RL menyatakan bahwa kekerasan tersebut terjadi karena MW tidak terima dituduh berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial FM, yang merupakan anak seorang Camat. RL mengaku sering menemukan percakapan mesra antara suaminya dan FM melalui WhatsApp, bahkan pernah melihat foto paha yang dikirim oleh FM kepada MW. Hubungan antara MW dan FM diduga sudah berlangsung sejak bulan Ramadhan lalu, meskipun mereka berdua telah berjanji untuk tidak berkomunikasi lagi.
“Kejadian KDRT ini terjadi saat saya mulai mencurigai sikap suami yang mulai temperamental saat diajak pergi ke pesta pernikahan. Saya pun mendatangi rumah FM untuk menanyakan hubungan mereka. Saat saya sampai di rumah FM, dia menelpon suami saya dan meminta untuk menarik saya. Ketika suami saya tiba, dia langsung menarik saya dan membenturkan kepala saya ke kepalanya, serta memukul wajah saya hingga bengkak,” ungkap RL.
Akibat perlakuan suaminya itu, RL langsung melaporkan tindak kekerasan tersebut ke pihak Polres Bolmut.
Dilansir dari media SulutPost, Wakil Kepala Polres Bolaang Mongondow Utara, Kompol Saiful Tamu, membenarkan soal laporan KDRT tersebut. Dia menyatakan bahwa dugaan penganiayaan ini bermula dari klarifikasi RL terhadap hubungan suaminya dengan FM. Saat ini, proses penanganan hukum masih berjalan, dengan pelaku telah diamankan oleh pihak berwenang. (Abd. Sani)