Strategi Mencegah Pernikahan Dini dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bolmut

Strategi Mencegah, Pernikahan Dini, Kekerasan, Perempuan dan Anak, Bolmut
Foto: Istimewa

Dipublika.id – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Uteng Datunsolang, S.Pd., M.Si., membuka acara sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara ini diselenggarakan di Coconut Beach & Resto, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut.

Dalam arahannya, Uteng Datunsolang menyampaikan bahwa pernikahan di bawah umur dapat menyebabkan keretakan dalam rumah tangga karena pasangan yang menikah di usia dini belum mampu mengendalikan gaya hidup mereka.

“Hal ini disebabkan oleh ketergantungan emosional, finansial, dan sosial yang tinggi. Selain itu, perempuan yang menikah di usia dini juga rentan menjadi korban kekerasan akibat pola asuh yang salah,” ungkap Ateng.

Pola asuh keluarga yang salah, lanjut Datunsolang, dapat melahirkan bibit kekerasan pada anak di masa depan. Anak yang dibesarkan dalam lingkungan yang penuh kekerasan bisa menjadi korban yang menoleransi kekerasan atau bahkan menjadi pelaku kekerasan.

“Kekerasan terhadap anak tidak hanya meninggalkan bekas luka pada tubuh, tetapi juga berdampak pada emosional, perilaku menyimpang, dan penurunan fungsi otak. Kualitas hidup anak korban kekerasan cenderung menurun dan luka tersebut bisa membekas hingga mereka dewasa,” lanjutnya.

Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus melibatkan berbagai pihak selain pemerintah, termasuk lembaga non-pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

“Kerjasama antara berbagai lembaga dan organisasi dapat meningkatkan efektivitas dalam pencegahan kekerasan dan memberikan dukungan yang komprehensif bagi korban,” terang Ateng.

Ateng berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya melindungi perempuan dan anak serta memberikan dukungan yang komprehensif bagi korban kekerasan. Ia juga mengharapkan masyarakat lebih peduli dan proaktif dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

Perlu diinformasikan, acara ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Boroko, narasumber dari Polres Bolmut, para camat, para sangadi, TNI/Polri, Forum Anak Daerah, dan organisasi keperempuanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *