Dipublika.id – Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah IAIN Gorontalo mengadakan kegiatan edukasi dengan tema “Judi Online: Ancaman Nyata bagi Generasi 5.0”.
Acara ini berlangsung di Aula Tarbiyah Kampus IAIN Gorontalo pada Rabu (17/07/24) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah IAIN Gorontalo, Dr. Rulyjanto Podungge, LC, M.HI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan siswa.
Dalam sambutannya, Dr. Rulyjanto Podungge menegaskan pentingnya kesadaran terhadap ancaman serius yang ditimbulkan oleh judi online, terutama di kalangan mahasiswa dan siswa. Beliau juga menyoroti dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh praktik judi online ini.
Ketua Dema Fakultas Syariah IAIN Gorontalo, Atila Alhadar Nambing, mengungkapkan kebanggaannya atas terselenggaranya kegiatan edukasi hukum ini. “Kegiatan ini memberikan pengetahuan lebih serta kontribusi yang signifikan bagi mahasiswa dan siswa dalam memahami dan mengatasi ancaman dari judi online,” ujarnya.
Atila juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat mengurangi dampak buruk dari praktik judi online terhadap generasi 5.0.
Respon positif terhadap kegiatan ini juga datang dari kalangan siswa dan mahasiswa yang terlibat aktif dalam sesi diskusi. Mereka menunjukkan keterlibatan dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online yang semakin meresahkan di kalangan mahasiswa, masyarakat, dan siswa.
Sebagai informasi tambahan, generasi 5.0 merupakan sebuah konsep di mana kehidupan dipermudah dengan adanya teknologi, dan teknologi merupakan bagian dari manusia itu sendiri. (Momouke)