Plh Bupati Bolmut Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024

Plh Bupati Bolmut, Hadiri Rapat, Paripurna DPRD, Bahas Perubahan, KUA dan PPAS, Tahun 2024
Foto: Istimewa

Dipublika.id – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bolaang Mongondow Utara, Darwin Muksin, S.Sos, MM., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut pada Jumat (30/08/24), bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut.

Agenda utama rapat tersebut adalah Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Plh. Bupati Darwin Muksin menyampaikan pentingnya perubahan APBD tahun 2024 yang didasari oleh sejumlah kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh dengan perubahan, di mana beberapa kebijakan baru dari pusat telah dikeluarkan, termasuk PP No. 58 Tahun 2023 tentang besaran PPh 21 pada belanja pegawai, Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK, serta beberapa peraturan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan insentif fiskal dan pelayanan publik,” ujar Darwin Muksin.

Perubahan ini, menurut Plh. Bupati, membawa konsekuensi terjadinya perubahan asumsi dalam APBD yang tertuang dalam KUA Perubahan serta membawa perubahan alokasi pagu anggaran yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang tertuang dalam PPAS Perubahan.

Dari sisi pendapatan, daerah mengalami kenaikan dari Rp. 623.344.678.133,00 menjadi Rp. 629.840.119.133,00. Sedangkan dari sisi belanja, terjadi peningkatan dari Rp. 650.425.103.890,00 menjadi Rp. 664.806.940.852,00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *