Dipublika.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (KPU Bolmut) memastikan proses verifikasi dokumen bakal pasangan calon (Bapaslon) dalam Pilkada 2024 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dipertegas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon yang diadakan di Hotel NDC Manado dari 31 Agustus hingga 2 September 2024.
Rakor yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini menjadi ajang penting bagi KPU Bolmut untuk mematangkan persiapan dalam memverifikasi dokumen pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan L. Usman, menekankan bahwa acara ini adalah bagian krusial dalam memastikan bahwa setiap proses verifikasi dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur.
“Saat ini, KPU Bolmut telah menerima berkas dari empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2024. Rakor ini merupakan bagian dari persiapan intensif untuk memeriksa berkas-berkas tersebut agar tidak ada kesalahan atau kekurangan yang terlewatkan,” ujar Apri Ramadan.
Dalam kegiatan ini, KPU Bolmut hadir dengan formasi lengkap yang melibatkan Ketua Zamaludin Djuka, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Findawati Babay, Kasubbag Teknis dan Parhubmas Reinhart MY. Rory, serta dua operator Silon.
Mereka semua berperan penting dalam memastikan bahwa setiap dokumen yang diserahkan oleh Bapaslon memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Acara ini juga diikuti oleh 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulut, dengan kehadiran Bawaslu sebagai narasumber. Kehadiran Bawaslu memberikan perspektif tambahan terkait regulasi dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pemeriksaan dokumen.
Nur Apri Ramadan menambahkan bahwa Rakor ini memberi kesempatan bagi KPU kabupaten/kota untuk berdiskusi dan menyimak pembahasan dari narasumber guna memastikan tidak ada kekeliruan dalam proses verifikasi.
“Melalui Rakor ini, kita dapat memastikan bahwa semua pasangan calon diperlakukan dengan adil, dan proses verifikasi ini mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berkualitas,” tuturnya. (*)