Dipublika.id – Peristiwa penganiayaan berujung maut terjadi di lokasi wisata Bintauna Beach (WBB), Desa Minanga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) pada, sabtu (7/09/24) malam.
Insiden ini menewaskan R.L (35), warga Desa Kopi, setelah ditikam oleh R (41), yang juga warga desa yang sama.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku R datang ke acara DJ di Wisata Bintauna Beach bersama tiga rekannya setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras.
Sekitar pukul 23.20 WITA, saat tiba di lokasi acara, pelaku melihat korban dan langsung mencabut pisau yang sudah dipersiapkannya. Tanpa ragu, R menikam dada korban satu kali.
Kapolsek Bintauna, IPTU Afrizal Alam, beserta anggota yang dibantu oleh personil Koramil 1303-15 Bintauna, berhasil menangkap pelaku saat mencoba melarikan diri dari tempat kejadian.
Motif
Penganiayaan ini diduga dipicu oleh dendam lama. Sebelumnya, korban R.L. diketahui pernah melakukan penghinaan dan penganiayaan terhadap istri pelaku pada 28 Agustus 2024.
Meski kasus tersebut sudah dilaporkan dan rencananya akan diselesaikan melalui mediasi, pelaku menolak untuk berdamai.
Korban Meninggal Dunia
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Bintauna untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Kepala Puskesmas Bintauna, dr. Sandy Chendra, menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka tusuk di dada bagian kanan.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa oleh keluarga ke rumah duka di Desa Kopi.
Tindakan Kepolisian
Polisi telah mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut. Lokasi kejadian juga telah dipasangi garis polisi. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Kapolsek Bintauna juga mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Antisipasi
Polisi memprediksi adanya potensi aksi balas dendam dari keluarga korban terhadap keluarga pelaku, mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal di desa yang sama.
“Untuk itu, polisi akan melakukan patroli di sekitar rumah duka dan rumah pelaku untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” terang Kapolsek.
Terinformasi, Kapolsek Bintauna dan anggotanya juga akan hadir dalam pemakaman korban untuk memberikan himbauan kepada keluarga agar tidak mengambil tindakan di luar hukum dan tetap mempercayakan penyelesaian kepada kepolisian. (*)