Dipublika.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup KPU Bolmut pada tanggal 22 September 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 555 Tahun 2024.
Pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut terdiri dari berbagai latar belakang partai politik. Berikut daftar pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Bolmut 2024:
1. Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si dan Aktrida Datunsolang, diusung oleh koalisi Partai Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan NasDem.
2. Suriansyah Korompot, S.H dan Ramses Rizal Sondakh, yang diusung oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan PKB
3. Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev dan Mohammad Aditya Pontoh, SIP, diusung oleh PDIP dan PPP.
4. Drs. Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau, M.Si, yang diusung Partai Demokrat, Partai Gelora, dan PSI.
Keempat pasangan calon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat dan siap untuk bertarung dalam kontestasi politik yang akan digelar pada tahun 2024.