Breaking News: Kasus Dugaan Korupsi BST di Popayato Timur Resmi Disidangkan

Dipublika.id – Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, resmi memasuki fase persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Gorontalo pada hari ini, Selasa (29/10/2024).

Persidangan dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi, yang melibatkan Kepala Desa Bunto, Alep Dehimeli, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bunto, Abdul Lahudji, serta enam masyarakat penerima BST.

Menurut pantauan Abstrak.id, sidang dimulai pada pukul 13.30 WITA, dengan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Aminudin J. Dunggio, didampingi Hakim Anggota Priyo Pujono dan Matris A. Ijham.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung, saksi yang pertama yang diperiksa adalah Kepala Desa Bunto, Alep Dehimeli.

Ramlan Tinamonga, Idul Adha 1446 Hijriah, Anggota DPRD Boltara
Anggota DPRD Boltara, Ramlan Tinamonga S.P mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H. Foto: dipublika.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *