Pemkab Gorontalo Musnahkan Babuk Kasus Hukum Inkrah

Pemkab Gorontalo, Pemusnahan Babuk, Babuk Hukuk Inkrah
Foto: Istimewa

Dipublika.id –  Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, menghadiri pemusnahan barang bukti (babuk) kasus hukum inkrah, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/11/2024).

Babuk dimusnahkan berupa miras, narkotika jenis sabu, dan senjata tajam. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Pemusnahan babuk itu disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Saifulloh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pimpinan OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *