BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Iuran PPU

BPJS Kesehatan, Gelar Rekonsiliasi, Iuran PPU
Foto: Istimewa

Dipublika.id – BPJS Kesehatan mengadakan rekonsiliasi iuran wajib untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Triwulan IV 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Rabu (11/12/2024).

Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan kesesuaian data dan kelancaran pembayaran iuran, sehingga hak pelayanan kesehatan bagi pegawai pemerintah daerah dapat terjamin dengan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *