Dipublika.id – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, memastikan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024 senilai Rp 21,8 miliar telah dilaksanakan. Tunjangan ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2024.
“Tunjangan profesi guru telah diproses dan dananya kini berada di bank dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Selanjutnya, tinggal menunggu transfer ke rekening masing-masing guru penerima,” kata Nelson, Jumat (13/12).
Nelson menegaskan, pencairan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dengan tunjangan ini, saya berharap para guru semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mulia mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperjuangkan hak-hak para guru dan mendukung pengembangan sumber daya manusia berkualitas di Kabupaten Gorontalo.