DPRD Bolmut Putuskan Sirajudin-Aditya Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Bolmut, Sirajudin-Adit, Bupati dan Wakil Bupati, Terpilih
Foto: Istimewa

Dipublika.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (DPRD Bolmut) secara resmi memutuskan pasangan Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (16/01/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Depri Pontoh.

Dalam pembukaan rapat, Depri Pontoh menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada hasil pemilihan yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut.

“DPRD Bolmut secara resmi menetapkan pasangan calon Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029,” ungkap Depri Pontoh.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini menjadi langkah awal sebelum pengajuan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara.

“Keputusan ini akan menjadi dasar untuk mendapatkan surat keputusan resmi terkait peresmian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut masa jabatan 2025-2030,” tambahnya.

Usai pembacaan keputusan, pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua Frangky Chendra, Wakil Ketua Depri Pontoh, dan Saiful Ambarak menandatangani berita acara penetapan.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho, dan Pj Bupati Bolmut, Darwin Muksin.

Dengan keputusan DPRD ini, Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh resmi mengemban mandat rakyat sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *