Dipublika.id – Koordinator Wilayah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Robi Maneri, menyatakan akan melaporkan Sangadi Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Dumoga.
Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana pada Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2022 dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (Sanimas SPALD-S) tahun anggaran 2024, yang hingga kini belum selesai dikerjakan.
Program Pamsimas dan Sanimas merupakan program aspirasi anggota DPR-RI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, proyek yang seharusnya sudah selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat tersebut, hingga kini tidak menunjukkan kemajuan berarti di Desa Tonom.
Robi Maneri menegaskan bahwa GMPK telah menerima laporan dari masyarakat terkait mangkraknya proyek tersebut.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana ini harus diusut tuntas demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Kami akan melayangkan laporan resmi ke Cabjari Dumoga agar ada tindakan tegas terkait kasus ini. GMPK berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” kata Robi.
Ia juga mengingatkan agar program-program aspirasi seperti Pamsimas dan Sanimas tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
“Proyek ini harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan malah menjadi lahan korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tambahnya.
Saat dimintai tanggapan, Sangadi Desa Tonom, Jein Wales, mengungkapkan bahwa keterlambatan pada proyek Sanimas disebabkan oleh pencairan anggaran yang baru dilakukan menjelang akhir tahun.
“Untuk Sanimas, pekerjaannya masih dalam tahap penyelesaian akhir karena sisa anggarannya baru cair beberapa minggu lalu,” jelas Jein.
Namun, Jein tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait program Pamsimas yang mangkrak sejak tahun 2022. (Arifin Mokodompit)