Ketua Bidang Intelijen dan Investigasi PROPAS Minta Kades Alokasikan 20% DD untuk Ketahanan Pangan

Ilustrasi. Foto: Internet

Dipublika.id – Ketua Bidang Intelijen dan Investigasi PROPAS (Pro Prabowo Subianto), Rahmat Mokoginta, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pelaksanaan kebijakan alokasi 20% dana desa untuk ketahanan pangan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025.

“Kami adalah salah satu relawan Pak Prabowo dan akan terus mengawasi pelaksanaan program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sesuai arahan Ketua Umum kami, Adi Pranata Surya, kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” tegas Rahmat.

Ketua Bidang Intelijen dan Investigasi Pro Prabowo Subianto (PROPAS), Rahmat Mokoginta. Foto: Istimewa

Ia juga meminta seluruh kepala desa untuk mematuhi regulasi tersebut dan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami meminta seluruh kepala desa agar mematuhi keputusan ini dan mengalokasikan 20% dana desa untuk ketahanan pangan, sebagaimana telah diatur oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Abo’ Mokoginta ini, aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional serta mendukung program swasembada pangan di desa-desa.

Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional serta mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan dana desa yang lebih efektif dan berorientasi pada ketahanan ekonomi lokal. (Arifin Mokodompit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *