Dipublika.id – Kisno P, warga Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, diduga menjadi dalang utama dalam penggerudukan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sigor, Kilo 12, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Bersama puluhan preman, Kisno dan kelompoknya membawa senjata tajam, termasuk samurai, dengan tujuan untuk menguasai lahan tersebut.
Seorang warga Tobayagan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa peristiwa serupa sudah sering terjadi, dengan Kisno selalu menjadi tokoh utama yang terlibat dalam setiap kerusuhan di wilayah tersebut.
“Jika ada kegiatan PETI di Tobayagan dan Kisno tidak dilibatkan, dia pasti akan mencari cara untuk mengacaukan kegiatan tersebut agar bisa terlibat,” ujarnya.
Warga setempat juga menyatakan kekesalannya terhadap klaim yang selalu diajukan oleh Kisno mengenai lokasi di Sigor.
Menurut mereka, Kisno kerap mengaku bahwa wilayah tersebut adalah tumpasannya, meskipun pihak kehutanan tidak pernah mengeluarkan surat legalitas kepemilikan atas lahan tersebut.
“Kisno sudah lama tinggal di Kotamobagu, bukan lagi warga Tobayagan, namun tetap datang ke sini untuk membuat kekacauan. Aneh sekali, dia selalu mengklaim Sigor sebagai miliknya padahal tidak ada bukti yuridis yang mendukung klaim tersebut,” keluh warga.
Kepala KPH Unit II, Faisal Burase, yang dikonfirmasi oleh awak media, menjelaskan bahwa status lahan di Sigor, Kilo 12, adalah Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang berarti tidak ada pihak yang bisa mengklaim atau menguasainya.
“Wilayah Sigor adalah HPT, dan tidak ada yang dapat mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut. Bila ada surat yang menyatakan kepemilikan, itu pasti tidak sah,” tegas Faisal.
Pewarta: Arifin Mokodompit
Editor: Yaiko Van Gobel